Penyerahan Sertifikat Halal di Kantin Madrasah MTsn 1 Kota Palangkaraya
Palangkaraya, 24 Januari 2023—Sebagai upaya mendukung program sertifikasi halal gratis yang dicanangkan pemerintah, berbagai pihak terus melakukan pendaftaran ajuan sertifikasi halal. Tak terkecuali para pengelola kantin di sekolah. Pihak Kementerian Agama mendorong dan menghimbau semua sekolah madrasah di bawah Kementerian Agama agar turut andil dalam program sertifikasi halal terutama pada kantin madrasah sebagai tanggung jawab moral untuk mensukseskan program tersebut, Minggu, 22 Januari 2023.
Sudah banyak madrasah yang aktif mengikuti program ini. Salah satunya kantin di MTsn 1 Palangkaraya di jalan AIS Nasution no 3 Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
“Alhamdulillah, kantin di MTsn 1 Palangkaraya menerima sertifikat halal. Berkenaan dengan hal ini, kami mengadakan acaran sebagai bentuk syukuran atas terbitnya sertifikat halal, selain itu acara ini juga bertujuan sebagai ajang silaturahmi.” Ujar Nanang Fahrurrazi, Selaku KP HCCM Kalimantan Tengah.
Pada acara tersebut dihadiri oleh Ketua Satgas Halal Provinsi Kalteng, Tuani, yang juga Kabag TU kanwil Depag Kalteng, Kepala Kantor Kemenag kota Palangkaraya, Nur Widiantoro, Kasi Penmad Kemenag kota Palangkaraya, Supiani. Selain itu juga turut hadir Kepala Madrasah MTsN 1 Palangkaraya Rita Sukaesih, dewan guru madrasah, para pelaku usaha kantin madrasah, Pengawas Madrasah, dan LP3H Halal Center Cendekia Muslim KP Kalimantan Tengah, Nanang Fahrurrazi. Menurut Nanang, ada sekita 13 sertifikat yang diserahkan kepada 8 UMKM Kantin madrasah.
“Kami merasa sangat berterima kasih kepada Satgas Halal Provinsi Kalteng dan Kemenag kota Palangkaraya atas kerjasama dan supportnya kepada LP3H HCCM Kalteng untuk melakukan pendampingan ajuan halal dan mendorong kantin sekolah mendaftarkan produknya.” ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang juga mengucapan terimakasih kepada pelaku usaha kantin yang telah aktif bekerjasama dalam pendampingan ajuan produk halalnya, berharap para kantin tetap istiqomah dalam membuat produk halal dengan bahan-bahan baku utama dan bahan penolong yang halal. Apabila ada perubahan bahan baku harus lapor kepada satgas halal provinsi.
Sementara itu Kepala Madrasah MTsN 1 Palangka Raya, Rita Sukaesih menjelaskan “Di MTSN 1 kota Palangkaraya sudah ada pembinaan dari BPOM kota Palangkaraya sebelumnya, sehingga makanan di kantin sudah tidak ada lagi yang mengadung pengawet yang berbahaya dan bahan lainnya. Hanya halalnya yag belum ada, Alhamdulilah sekarang sudah ada halalnya.”
Hal senanda disampaikan Satgas Halal Kemenag Provinsi Kalteng, Tuani, soal halal dan haram bukan barang baru bagi umat Islam, hanya harus ada bukti dokumen sertifikat legalitas halal yang diakui negara.
“Pendampingan halal itu penting terutama dalam pengajuan sertifikasi halal. Ada tim di dalamnya, dari pendamping, MUI, Pemerintah. Majelis Ulama dari dahulu yang menangani halalnya. Payung hukumnya itu UU No. 33 tahun 2104 tentang Jaminan Produk Halal. Semua produk makanan minuman yang beredar harus bersertifikat halal.” Papar Tuaini
Sebelumnya dalam sambutan Kepala Kemenag Kota Palangkaraya Nur Widiantoro menyampaikan rasa bangga dan berbahagia atas diterbitkannya sertifikat halal dari BPJPH, yang berarti satu tanggung jawab moral telah terpenuhi.
“Disisi lain kalau kita kembali kepada nash Al quran nya misalnya dalam surah al maidah ayat 32--dan ingatlah sembelih hewan dengan menyebut nama Allah. Yang menjadi tantangan kita adalah makanan yg kita makan terjamin kehalalannya. Walaupunn saya yakin semua produk di kantin sekolah ini sudah halal dari kemaren-kemaren, tetapi dengan diberikannya label halal, akan menguatkan lagi, ibarat orang pintar tapi tidak punya ijazah, ingin melamar kerja tapi ijazah tetap dicari untuk administrasi dari lembaga yang berwenang. Anak-anak kita harus diberikan makanan yang halalan thoyyiban demi keberlangsungan anak-anak kita.” Pungkas Nur Widiantoro.

